Dewan Perwakilan Mahasiswa

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Teknik adalah lembaga kemahasiswaan tertinggi yang merupakan perwakilan dari mahasiswa Jurusan dan perwakilan mahasiswa yang dipilih. DPM berfungsi sebagai lembaga Legislatif. Terdapat 5 komisi di dalam DPM, diantaranya yaitu:

  1. Komisi A (Advokasi)
  2. Komisi B (Budgetting)
  3. Komisi C (Controlling)
  4. Komisi D (Legal Drafting)
  5. Komisi E (Kominfo)
Scroll to Top